Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tk. I Penyampaian Nota Penjelasan Atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor DPRD, Kamis (05/11/2020).?
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang Lawas Utara Basri Harahap, dan dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Burhan Harahap, SH., Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Pimpinan OPD, unsur Forkopimda, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, beserta undangan lainnya.?
?
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Burhan Harahap, SH., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.?
Beliau juga menjabarkan tujuh prioritas pembangunan nasional tahun 2021, adapun ketujuh agenda tersebut berupa, penguatan ketahanan ekonomi; pengembangan wilayah; peningkatan SDM; peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; penguatan infrastruktur; pembangunan lingkungan hidup, ketahanna bencana dan perubahan iklim; dan stabilitas politik hukum dan transformasi pada publik.?
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Padang Lawas Utara dan acuan dalam penggunaannya diharapkan dapat menentukan langkah-langkah strategis ke depan sebagai upaya akselerasi pencapaian target-target pembangunan yang semakin meningkat. [arman]